Rabu, 04 Maret 2015

Penilaian Untuk Tujuan Asuransi

Penilaian untuk tujuan asuransi berdasarlan pada prinsip eindemnity yaitu nilai dari harta yang diasuransikan adalah nilai seperti pada waktu sebelum musibah terjadi. Penilaian asuransu terdiri daru dua prinsip yaitu :

  • prinsip reinstatement niai asuransi dari sebuah harta adalah nilai penggantian baru dari harta tersebut dengan fungsi, ukuran dan desain yang sama tanpa memperhatikan apalah bangunan tersebut baru atau sudah berumur
  • prinsip replacement atau prinsip penggantian digunakan untuk bangunan kuno yang material bangunannya tidak tersedia dipasaran atau pemerintah menghendaki perubahan lain untuk lebih disesuaikan dengan kebijaksanaan perencanaan kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar