Rabu, 11 Maret 2015

Syarat Pengakuan Properti Investasi

Properti  investasi merupakan bagian dari aset yang tidak digunakan sendiri oleh pemiliknya, hal tersebut  membedakan properti investasi dengan properti yang digunakan sendiri oleh pemilik seperti aset tetap atau sediaan. Oleh sebab itu maka properti investadi memiliki beberapa syarat pengakuan antara lain :

  • dikuasai oleh entitas
  • memiliki manfaat ekonomi yang cukup pasti untuk mengalir ke entitas di masa depan
  • berasal dari transaksi di masa lalu
  • dapat diukur secara handal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar